Kuliah Tamu: Sinergi KNEKS Bersama Prodi PS dan ES Dalam Mendorong Inovasi Pengembangan Green Finance

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) menggelar diskusi untuk memperkuat sinergi dengan Prodi Perbankan Syari’ah (PS) dan Ekonomi Syari’ah (ES) Fakultas Syari’ah Universitas KH. Abdul Chalim (UAC), Rabu (14/05/2025). Kuliah tamu ini dihadiri oleh Deputi Direktur Promosi dan Kerjasama Strategi KNEKS Inza Putra, Wakil Direktur Cibes Universitas IPB, Annisa Dwi Utami, Pipie selaku Project Manager KNEKS dan Lidya Dewi sebagai Analis KNEKS.

Acara diterima langsung oleh Pengasuh sekaligus Pendiri UAC, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim. Turut hadir Kaprodi PS Dr. Lu’luil Maknuun, M.M beserta jajaran dosen pengajar prodi PS dan Kaprodi ES Mujtaba Mitra Zuana, M.Pd beserta dosen ES.

Dalam kuliah tamu tersebut, KNEKS memaparkan materi terkait Green Finance. Inza mengatakan, “Green finance merupakan pendanaan green investment baik untuk sektor publik maupun swasta. Proyek green finance menghasilkan benefit ekonomi yang mempromosikan sustainable environment.  Green finance mencakup semua investasi dalam barang dan jasa lingkungan dan investasi dalam kegiatan yang mengurangi kerusakan lingkungan dan iklim. Selain itu dalam kebijakan publik, green finance melibatkan pembiayaan kebijakan publik yang mendorong implementasi proyek-proyek ataupun inisiatif perlindungan lingkungan atau proyek-proyek mitigasi kerusakan lingkungan.”

“Tujuan dari aktivitas green finance adalah meningkatkan arus keuangan dari institusi keuangan ke agen ekonomi yang terlibat dalam proyek dan kegiatan yang menjaga lingkungan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.  Green finance mempromosikan pembangunan smart cities dalam jangka panjang serta pertumbuhan ekonomi. Investasi pada green projects akan mengurangi tingkat emisi karbon jangka panjang dan jangka pendek. Green finance tertutama akan menarik bagi pemegang saham intitusi.  Pembiayaan hijau memiliki manfaat diversifikasi untuk investor di pasar korporasi dan pasar surat berharga.  Peningkatan pembiayaan hijau dapat mengurangi pendanaan untuk kegiatan bahan bakar fosil yang membahayakan lingkungan dan iklim. Kebutuhan untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh emisi bahan bakar fosil telah menimbulkan kebutuhan untuk mencabut investasi pada kegiatan yang menggunakan bahan bakar fosil dan beralih untuk berinvestasi pada proyek-proyek berkarbon rendah dan kegiatan yang melindungi lingkungan secara berkelanjutan. Kondisi ini berlaku pada konteks nasional maupun international.” Imbuhnya.

Annisa sendiri selaku Wakil Deputi memaparkan terkait pengembangan ekonomi syari’ah, ia mengatakan bahwa, “KNEKS menegaskan pengembangan ekonomi syariah tidak semata-mata terbatas pada aspek keagamaan. Pengembangan ekonomis syariah juga mencakup peran strategis yang lebih luas dalam mendorong kontribusi nyata terhadap pertumbuhan makroekonomi nasional. Sebagai contoh, Thailand yang bukan negara dengan mayoritas muslim, dikenal sebagai “The World Halal Kitchen” atau “Dapur Halal Dunia”. Jepang yang juga bukan negara dengan mayoritas muslim, memiliki visi dalam mengembangkan wisata halal. Hal ini mengindikasikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya dilihat dari aspek keagamaan, namun perlu dilihat bagaimana besarnya potensi ekonomi syariah dalam mendorong penguatan ekonomi secara nasional.” “

KNEKS dan KDEKSberkomitmen untuk terus mendorong sinergi pusat-daerah dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional.” Ujarnya mengakhiri sessi sharing session tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *